SOSIALISASI PERENCANAAN BERBASIS DATA PADA SATUAN PAUD SE-KABUPATEN LANDAK TAHUN 2023

Ngabang, 13 September 2023

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak melalui bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Berbasis Data pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini se-Kabupaten Landak pada hari Rabu 13 September 2023 sampai dengan Jum’at 15 September 2023 di Hotel Hanura Ngabang yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak (Buyung, S.Pd., M.A.P.)

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 250 Kepala Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan 24 Admin PTK PAUD dengan menghadirkan 2 Narasumber yaitu Suprapti, M.Pd (Widyaprada BPMP Provinsi Kalimantan Barat) dan Andry Steven Manongga, S.Th. (Wakil Ketua Komunitas Transformasi Digital Kalbar).

 

Maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendukung salah satu program Merdeka Belajar yaitu pemanfaatan Rapor Pendidikan melalui perencanaan berbasis data yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

 

Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil Asesmen Nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi. Platform ini ditujukan untuk satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan Pendidikan di satuan Pendidikan dan mejadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan Pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

 

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak (Buyung, S.Pd., M.A.P) mengungkapkan bahwa “Evaluasi di dalam sistem Pendidikan penting dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan dan menyusun program Pendidikan”. Beliau berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kepala lembaga PAUD dan seluruh elemen satuan Pendidikan maupun Pemerintah Daerah dapat menggali dan menemukan akar-akar permasalahan Pendidikan di Kabupaten Landak sehingga satuan Pendidikan maupun Pemerintah Daerah dapat memberikan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.