Pengaduan dapat dilakukan melalui :

  • Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola di Ruang Pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaen Landak;

  • Tertulis disampaikan ke Kotak Saran;

  • SMS ke nomor 085787305272;

  • Email ke disdikbud@landakkab.go.id;

  • Online melalui SP4N-LAPOR ke laman https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kabupaten-landak.