Pengaduan dapat dilakukan melalui :
-
Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola di Ruang Pengaduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaen Landak;
-
Tertulis disampaikan ke Kotak Saran;
-
SMS ke nomor 085787305272;
-
Email ke disdikbud@landakkab.go.id;
-
Online melalui SP4N-LAPOR ke laman https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kabupaten-landak.