Pembinan Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP Kecamatan Ngabang

Pembinan Guru dan Kepala Sekolah SD-SMP Kecamatan Ngabang di aula Maniamas Ngabang, 8 Februari 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Landak, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Pengawas Sekolah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Ngabang, Ketua Zonasi Kecamatan Ngabang, serta kepala sekolah dan perwakilan guru di Kecamatan Ngabang.

Dalam arahannya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Landak, Bupati Landak meminta agar seluruh sekolah dapat mengikuti perubahan dan perkembangan serta terus berinovasi.
Bupati Landak juga mengingatkan sekolah untuk menggunakan dana BOS dengan mengacu pada Juknis penggunaan dana BOS dan tidak boleh melakukan pungutan. “saya putuskan tidak boleh ada pungutan”, tegasnya.

Terkait sarana dan prasarana fisik sekolah, Bupati meminta agar sekolah memperhatikan data di aplikasi Dapodik, sekolah diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang dan Operator Dapodik di Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Landak.

Pembinan Guru dan Kepala Sekolah SD-SMP ini akan dilakukan ke semua kecamatan di Kabupaten Landak hingga April mendatang.