Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak (Hery Mulyadi, SH., M.A.P) membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba Jenjang SMP di Kabupaten Landak Tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Narkoba bagi Waka Kurikulum dan Waka Kesiswaan tingkat SMP. Dalam kesempatan ini dihadiri juga Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 13 s.d. 14 Juli 2023 di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak yang dihadiri  212 peserta dari semua sekolah jenjang SMP. Narasumber berasal dari Inspektorat Kabupaten Landak ibu Cisilia Vianny, SH., MM selaku Auditor Madya dan Bapak Wahyu Kurniawan, SKM., M.Kes selaku Kepala BNN Kabupaten Bengkayang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Juga menambahkan “Pendidikan anti korupsi sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa, pola pendidikan yang sistematis akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. dengan begitu akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu sanksi apa yang akan diterima jika melakukan korupsi serta Kepala Dinas Juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba terus mengintai para pelajar kita, maka program-program yang terkait dengan bahaya narkoba harus dilakukan dalam kegiatan intra kurikuler maupun ekstra kurikuler. Sekolah dianjurkan untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang bersifat pencegahan, seperti mengadakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan kepolisian, serta pelibatan lembaga anti narkotika agar turun ke sekolah memberikan penyuluhan tentang bahaya  penyalahgunaan narkotika secara rutin dan berkesinambungan”.