Ngabang, 4 Juli 2024
\\
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak melaksanakan rapat penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 pada hari Selasa 4 Juli 2024.
\\
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai unsur organisasi Pendidikan yang merupakan tim Penyusun Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025. Unsur Organisasi Pendidikan tersebut diantaranya Dewan Pendidikan Kabupaten Landak, Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Landak, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Landak, Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Landak, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Sekolah Dasar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama.
\\
Rapat Penyusunan Kalender Pendidikan merupakan kegiatan rutinitas wajib yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak di setiap akhir tahun pelajaran.
\\
Kalender Pendidikan ini disusun sebagai pedoman bagi Satuan Pendidikan untuk mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur, sehingga proses pembelajaran di satuan Pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Last Update: Jun 04, 2024 / 11:16 AM