Pengawasan dan Pemeriksaan Arsip oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab.Landak

Pengawasan dan Pemeriksaan Arsip Pasif dan non Aktif yang di lakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab.Landak di aula Dinas Pendidikan yang langsung diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Landak beserta:
1. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Landak
2. Kasubbag. UKP yang mewakili
3. Kasubbag. PEP, dan
4. Staf yang di tunjuk untuk menangani arsip di masing-masing Bidang